You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Bangunan Semi Permanen di Pisangan Timur Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

70 Bangunan Semi Permanen di Pisangan Timur Ditertibkan

Sebanyak 70 bangunan semi permanen yang terdiri dari kios pedagang kaki lima (PKL) dan hunian liar di RW 01, 06 dan 07 Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung ditertibkan petugas karena berdiri di atas saluran air, Selasa (17/11). Tidak hanya itu, tiga kamar mandi warga atau MCK liar juga ikut dibongkar karena menimbulkan kekumuhan.

saya sampaikan boleh berjualan tapi tidak permanen dan tidak di atas saluran

Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi mengatakan, para PKL diizinkan berdagang selama tidak di atas saluran air. Walaupun begitu, pihaknya juga memberlakukan jam berjualan.

"Memang PKL ada yang bertanya, jualan yang awalnya permanen boleh atau tidak terjadwal, saya sampaikan boleh berjualan tapi tidak permanen dan tidak di atas saluran," kata Hariadi.

PKL di Pasar Kemiri akan Ditertibkan

Dikatakan Hariadi, sebelumnya Lurah Pisangan Timur sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada penghuni bangunan dengan merangkul tokoh masyarakat termasuk RT, RW dan LMK.

"Kita bersinergi dengan mereka sehingga saat penertiban tidak menemukan kendala," ucap Hariadi.

Ditambahkan Hariadi, penertiban 70 bangunan semi permanen itu melibatkan petugas Satpol PP dan PPSU Kelurahan Pisangan Timur dibantu dengan warga setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik